Berita  

Kepala Puskesmas Tidak Ditahan Meskipun Tersangka Korupsi Hari Ini

Berbagai peristiwa hukum selama seminggu menjadi sorotan, mulai dari kepala puskesmas di Bojong, Purwakarta yang melakukan korupsi, hingga mantan ketua KPK Firli Bahuri yang tidak ditahan meskipun menjadi tersangka korupsi.

Berikut adalah rangkuman ANTARA untuk berita hukum selama seminggu yang menarik untuk dibaca kembali:

Polres Purwakarta menetapkan Kepala Puskesmas Bojong sebagai tersangka korupsi
Kepala UPTD Puskesmas Bojong berinisial DS (53) ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Puskesmas Bojong. DS diduga memotong dan memungut sejumlah anggaran tahun 2016 dan 2017 untuk kepentingan pribadi. Informasi lebih lanjut bisa dibaca di sini.

Firli Bahuri selesai diperiksa selama 10 jam tanpa ditahan
Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Bareskrim Polri tanpa ditahan. Firli meninggalkan Gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Informasi lebih lanjut bisa dibaca di sini.

Polisi menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh
Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu MAH (22) dan HB (53), dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh Besar. Informasi lebih lanjut bisa dibaca di sini.

Polres Serang menangkap pengedar paket sabu yang disimpan di dalam boneka
Satresnarkoba Polres Serang menangkap pelaku pengedar sabu berinisial HA (27) dengan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah boneka. Informasi lebih lanjut bisa dibaca di sini.

TPN Ganjar-Mahfud melaporkan satu relawan meninggal dan empat luka berat
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, melaporkan satu orang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat akibat kekerasan dari oknum TNI. Informasi lebih lanjut bisa dibaca di sini.

Disalin dari: Antara News. (2023). Berita Hukum Sepekan: Dari Korupsi Kepala Puskesmas hingga Firli Bahuri yang Tidak Ditahan. Diakses dari: https://m.antaranews.com/berita/3893733/tpn-ganjar-mahfud-laporkan-satu-relawan-meninggal-empat-luka-berat?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=popular_category.

Exit mobile version