Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, memiliki target untuk menangkap empat Daftar Pencarian Orang (DPO) pada awal tahun 2024.
Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Fahri Aditya, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memetakan posisi para DPO untuk dilakukan penangkapan.
“Ia mengatakan bahwa ada empat DPO yang menjadi target untuk ditangkap pada awal tahun 2024 dan tim kami sudah memetakan posisi DPO,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan undang-undang yang berkaitan dengan eksekusi, Kejaksaan Negeri akan melakukan penangkapan terhadap DPO.
“Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan intelijen, kepolisian, dan masyarakat dalam strategi menangkap buronan tersebut,” katanya.
Ia tidak mau mengungkapkan teknis penangkapan para buronan tersebut karena dianggap sulit dilacak, namun pihaknya telah menemukan jaringan untuk menangkap empat DPO.
Artikel ini disusun oleh M. Imam Pramana, diedit oleh Agus Setiawan, dan dilindungi hak cipta oleh ANTARA tahun 2023.