Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi ibadah Natal bagi 24 tahanan lembaga anti rasuah yang merayakan Natal 2023. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, sebanyak 20 tahanan mengikuti ibadah Natal di Rutan KPK, sementara empat lainnya di Rutan Puspomal.
Ali menyatakan bahwa ibadah Natal dipimpin oleh Pendeta Djefri Kansil dengan tema ‘Only by His Grace’ (Yohanes 3:16). Selain itu, KPK juga menerima 95 pengunjung yang datang langsung ke Rutan, di mana para keluarga dan kerabat mengunjungi 31 tahanan KPK dari total 89 tahanan KPK yang ada saat ini.
Layanan kunjungan tersebut tidak hanya untuk mereka yang merayakan Natal, tetapi juga bagi seluruh tahanan KPK lainnya. Selain kunjungan langsung, 15 tahanan juga menerima kunjungan dari keluarga dan kerabatnya secara virtual.
Ali menjelaskan bahwa fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap individu beragama, termasuk bagi tahanan KPK. Hal ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Artikel ini ditulis oleh Fianda Sjofjan Rassat dan diedit oleh Atman Ahdiat. Hak cipta © ANTARA 2023.