Berita  

Upaya Karantina Sulbar untuk mencegah kiriman daging anjing dari Kalimantan ke Manado tidak berhasil

Karantina Sulawesi Barat telah berhasil menggagalkan pengiriman daging anjing dari Pulau Kalimantan ke Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Daging anjing yang diperkirakan seberat dua ton itu tidak dilengkapi sertifikat Karantina dari daerah asal, sehingga kami tahan,” kata I Gusti Bagus Ari Purwanda, Dokter Hewan Karantina Sulbar, di Mamuju, Sabtu.

Pengungkapan pengiriman daging anjing tanpa sertifikat karantina itu, kata Gusti, berawal saat pejabat Karantina Sulbar melihat adanya tetesan air dari sebuah mobil pikap yang baru keluar dari kapal.

Awalnya, lanjut Gusti, pemilik daging tersebut mengaku bahwa yang ada di atas mobil tersebut merupakan ikan, namun pejabat karantina tidak percaya dan tetap melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 120 ekor anjing yang telah mati.

“Kondisi anjing masih utuh, belum dipotong menjadi beberapa bagian. Daging tersebut rencananya akan dibawa ke Manado. Karena pemilik tidak bisa menunjukkan sertifikat karantina dari daerah asal, sehingga daging tersebut kami tahan,” tegas Gusti.

Kepala Karantina Sulbar Agus Karyono menyampaikan bahwa menjelang perayaan Natal dan tahun baru, pihaknya meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan di pelabuhan dan bandara di daerah itu.

“Ia mengingatkan masyarakat agar melengkapi dokumen persyaratan apabila melalulintaskan komoditas pertanian, baik itu masuk maupun keluar dari suatu daerah.

Berdasarkan data tindakan 3P (penahanan, penolakan dan pemusnahan) terhadap komoditas hewan pada 2023, Karantina Sulbar tambahnya, berhasil melakukan 19 kali penahanan dengan jumlah 72 ekor dan penolakan sebanyak 45 kali dengan jumlah 171 ekor.

“Tindakan 3P didominasi oleh ayam dan burung yang berasal dari Kalimantan yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan,” ujar Agus Karyono.

Exit mobile version