Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menemukan pelanggaran kegiatan pengerukan pasir timah di luar titik koordinat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) PT. EUM. Direktur Jenderal PSDKP, Laksda TNI Adin Nurawaludin, mengatakan bahwa mereka akan menghentikan sementara izin usaha PT. EUM dan memberikan denda administrasi. (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)
Home
Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi pelanggaran pengerukan pasir timah ilegal oleh PT EUM
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi pelanggaran pengerukan pasir timah ilegal oleh PT EUM

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…