Berita  

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendeteksi pelanggaran pengerukan pasir timah ilegal oleh PT EUM

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menemukan pelanggaran kegiatan pengerukan pasir timah di luar titik koordinat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) PT. EUM. Direktur Jenderal PSDKP, Laksda TNI Adin Nurawaludin, mengatakan bahwa mereka akan menghentikan sementara izin usaha PT. EUM dan memberikan denda administrasi. (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)

Exit mobile version