Polri mengungkapkan dua kasus terkait judi online di situs SBOTOP dan pembaruan kasus mafia bola pengaturan skor atau match fixing pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12). Polri memperkirakan judi online SBOTOP memiliki perputaran uang mencapai Rp481 miliar dengan menangkap empat tersangka dan menetapkan delapan tersangka kasus match fixing pertandingan Liga 2 pada 2018.
Polri Menemukan Tersangka Penyelenggara Judi Online SBOTOP dan Kasus Match Fixing

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…