Pemerintah Memastikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Merata di Seluruh Nusantara
Pemerintah telah memastikan bahwa semua warga di Nusantara akan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang sama baik, dari yang tinggal di perkotaan besar hingga yang tinggal di daerah terluar Indonesia. Meskipun 98,2 persen dari penduduk telah melakukan perekaman KTP-el, masih terdapat jutaan masyarakat Indonesia yang belum tercatat secara resmi, dan hal ini mengakibatkan penyaluran hak-hak sipil mereka terhambat.
Untuk mengatasi hal ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan layanan “jemput bola” yang mencapai wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan terpencil yang sulit dijangkau. Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan aksesibilitas dan sarana prasarana layanan pencatatan sipil. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia, yakni data tunggal kependudukan yang terhubung dengan semua layanan. Tim “jemput bola” juga memberikan layanan untuk perubahan kartu keluarga, pembuatan kartu identitas anak, dan penerbitan akta kematian. (Nabila Anisya Charisty/Keysha Anissa/Syahrudin/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)