Berita  

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Pertama di Indonesia Disahkan oleh Pemerintah Sulawesi Utara

Manado (ANTARA) – Sulawesi Utara (Sulut) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Senin mengatakan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan salah satu amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023.

“Dengan pengukuhan gugus tugas yang sudah dilaksanakan di Sulut menjadi yang pertama dibentuk di Indonesia,” kata Ronald usai pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulut.

Ia mengatakan sasaran dari gugus tugas ini, supaya para pelaku bisnis untuk memperhatikan aspek HAM dalam melaksanakan aktivitas bisnisnya.

Harapannya seluruh pelaku usaha di wilayah Sulut akan menaati dan memperhatikan aspek-aspek HAM.

“Dalam gugus tugas ini melibatkan antara lain para Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perindustrian dan semua pemangku kepentingan,” katanya.

“Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dilaksanakan saat peringatan Hari HAM sedunia ke-75, yang dilaksanakan di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut. Selain pengukuhan gugus tugas, juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kabupaten/kota peduli HAM serta penandatanganan nota kesepahaman pelayanan Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi Sulut maupun pemerintah kabupaten dan kota di Sulut.

Artikel ini disusun oleh Pewarta: Jorie MR Darondo dan diedit oleh Guido Merung.

Exit mobile version