Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengakui bahwa ia sedang batuk berat saat menjalani pemeriksaan keempat di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu. Firli mengatakan bahwa meskipun ia sedang batuk berat, namun ia tetap datang untuk memberikan keterangan tambahan. Firli menyebut bahwa ini adalah kali keempat ia dimintai keterangan, di mana dua kali sebagai saksi dan satu kali sebagai tersangka.
Firli tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, dengan tiba pukul 09.12 WIB. Selama proses pemeriksaan berjalan, Firli menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama. Tim penasihat hukum Firli Bahuri mengatakan bahwa kliennya sangat kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.