Berita  

Mahfud Tinjau Kasus Jual Beli dan Masalah Vonis yang Masih Terjadi di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. mengkritisi penegakan hukum yang mengecewakan di Indonesia karena masih adanya praktik jual-beli kasus dan vonis oleh mafia hukum. Mahfud menyampaikan hal tersebut dalam acara Dies Natalis Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta.

Menurut Mahfud, mafia hukum seringkali melakukan intervensi dalam proses hukum dengan memesan agar suatu kasus hanya dikenai pasal tertentu saja. Mereka juga mempengaruhi pemilihan penyidik sesuai keinginan mereka. Hal ini menyebabkan mafia hukum dianggap sebagai penyebab terjadinya pelanggaran hukum yang masih marak terjadi di Indonesia.

Mahfud menyoroti bahwa sebagian orang hanya takut pada pasal-pasal hukum, tetapi tidak takut pada etika dan moral. Padahal, menurutnya, aspek etika dan moral juga seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum. Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap etika dan moral di samping hukum, karena ketiga aspek tersebut seharusnya telah ada dalam Pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur.

Mahfud menekankan bahwa napas Pancasila seharusnya lebih banyak ada di luar hukum. Jika masyarakat hanya takut pada hukum, mereka dapat melakukan kecurangan, berdagang secara tidak sah, dan menjadi kaya dengan cara yang tidak benar.

Artikel ini disusun oleh Rizka Khaerunnisa dan disunting oleh D.Dj. Kliwantoro.

Exit mobile version