Berita  

Polres Situbondo Berhasil Mengamankan 18 Motor Balap Ilegal dan 13 Botol Miras di Wilayah Besuki

Polres Situbondo Polda Jawa Timur kembali berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat dalam balap liar. Mayoritas kendaraan tersebut tidak memenuhi standar, seperti tidak dilengkapi surat-surat dan memakai knalpot brong. Selain itu, dalam patroli, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras.

Puluhan kendaraan beserta pengendaranya diamankan pada saat patroli cipta kondisi dan penertiban penyakit masyarakat yang digelar Polsek Besuki dan Satlantas Polres Situbondo. Pada Sabtu (12/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas Kepolisian juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, SH. mengatakan pengamanan ini bermula saat pihaknya menggelar patroli malam minggu untuk mengantisipasi adanya pelaku tindak pidana, menertiban miras, dan balap liar yang menjadi keluhan masyarakat.

Ketika melakukan patroli, petugas melihat puluhan pemuda beserta kendaraannya yang bersiap untuk melakukan aksi balap liar di jalur pantura, yakni di desa Langkap, Dusun Rawan Barat, Lapangan PG Demas, sekitar Alun-Alun Besuki dengan total sepeda motor yang diamankan sebanyak 18 unit. Selain itu, petugas patroli gabungan juga menyita 13 botol minuman keras jenis arak dari sebuah warung di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.

Kasat Lantas AKP Yudho menegaskan bahwa seluruh sepeda motor yang terjaring razia balap liar diamankan di Mapolsek Besuki. Pemiliknya dilakukan pembinaan, pendataan, dan dikenai sanksi berupa Tilang.

Pihak Polsek juga melakukan pemanggilan kepada orang tua dari para pemuda tersebut. Selain diberi pembinaan, untuk memberikan efek jera mereka diberi sanksi Tilang.

Pewarta: Syamsuri
Editor: Imam Hairon

Exit mobile version