Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah menerima kasus kejahatan perpajakan yang berhasil diungkap oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I. Pelaku kejahatan pajak yang sedang ditangani telah menimbulkan kerugian negara dari pajak yang tidak disetorkan ke negara sebanyak Rp959.642.310. (Yusup Fatoni/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
Pengusaha Ditangkap Kejaksaan Batang Karena Tidak Menyetor Pajak

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…