Berita  

Pengusaha Ditangkap Kejaksaan Batang Karena Tidak Menyetor Pajak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah menerima kasus kejahatan perpajakan yang berhasil diungkap oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I. Pelaku kejahatan pajak yang sedang ditangani telah menimbulkan kerugian negara dari pajak yang tidak disetorkan ke negara sebanyak Rp959.642.310. (Yusup Fatoni/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

Exit mobile version