Berita  

Polda Lampung berhasil menangkap lima anggota jaringan joki CPNS

Polda Lampung mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah mengidentifikasi kelima orang yang diduga terlibat dalam jaringan joki CPNS,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu.

Kelima orang tersebut berinisial A, R, T, A, dan I; mereka berperan dalam menyediakan fasilitas kepada pelaku joki tes CPNS.

“Mereka memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut. Kartu identitas RDS telah diedit atau dimanipulasi sehingga nama peserta diganti dengan nama RDS,” jelas Umi.

Dalam penyelidikan, polisi menduga jaringan joki tes CPNS tersebut terdiri dari lebih dari lima orang. “Dugaan sementara, ada sekitar enam, tujuh orang yang terlibat dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kami dalami,” tambah Umi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan tahun 2023. Joki tersebut merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima pesanan dari dua peserta tes CPNS.

Identitas dua orang pemakai jasa joki CPNS itu juga telah diketahui, yakni N, warga Kabupaten Lampung Tengah, dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan.

Artikel ini disusun oleh Dian Hadiyatna dan disunting oleh Fransiska Ninditya.

Exit mobile version