Berita  

Lapas Tahuna Melakukan Tes Urine untuk Mencegah Penggunaan Narkoba

Lapas Kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, melakukan tes urine untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba. Kepala Lapas Tahuna, Suharno, menyatakan bahwa tes urine dilakukan secara rutin kepada warga binaan dan pegawai lapas. Alat tes urine diperoleh dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tes urine dilakukan secara acak dan bekerjasama dengan Puskesmas, dinas kesehatan setempat, dan BNNK Sangihe. Lapas Sangihe memiliki MoU dengan BNNK Sangihe dalam program P4GN.

Saat ini terdapat dua warga binaan terkait narkoba dan beberapa terkait obat keras dari Kabupaten Sangihe. Selain itu, juga terdapat sejumlah warga binaan terkait narkoba yang dipindahkan dari Lapas Manado, Bitung, dan Minahasa. Langkah ini diambil dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba.

Exit mobile version