Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah memusnahkan 29.778 liter captikus dan 3.405 botol minuman keras ilegal di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, pada Jumat (17/11). Barang bukti tersebut memiliki nilai sekitar Rp1,3 miliar dan sebagian besar diselundupkan dari luar daerah Gorontalo. (Adiwinata Solihin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Polda Gorontalo Menghancurkan Minuman Keras Bernilai Rp1,3 Miliar

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…