Berita  

Enam orang tertangkap dalam operasi tangkap tangan di Bondowoso, KPK mengonfirmasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah melakukan penangkapan terhadap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. “Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Ali menyatakan bahwa para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Diketahui, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Mapolres Bondowoso. Mereka kemudian dibawa menuju Jakarta pada Kamis dini hari menggunakan bus polisi. Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Pihak-pihak yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu pukul 15.00 WIB, dan pemeriksaan dilakukan di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso. Sebelumnya, Kapolres Bondowoso juga enggan memberikan komentar terkait kegiatan OTT KPK di wilayahnya. Selain itu, KPK juga telah membenarkan adanya OTT di Bondowoso.

Artikel ini ditulis oleh Fianda Sjofjan Rassat dan disunting oleh Fransiska Ninditya. DILARANG MEMPELANYA © ANTARA 2023.

Exit mobile version