Berita  

Kapolres Sukabumi Memerintahkan Propam untuk Menyelidiki Kasus Salah Tangkap

Kapolres Sukabumi memerintahkan personel Propam Polres Sukabumi untuk menyelidiki kasus salah tangkap yang dilakukan oleh oknum personel Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi. Kapolres, AKBP Maruly Pardede, mengatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, ia segera menginstruksikan Tim Propam untuk mendalami secara serius dan obyektif dalam menuntaskan kasus dugaan salah tangkap terhadap pria berinisial B (35) warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan oknum Satreskrim Polres Sukabumi.

Maruly mengunjungi korban yang merupakan seorang pengepul cabai untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya. Korban, yang sebelumnya saat menjadi korban salah tangkap sempat mendapat tindakan kekerasan fisik dari oknum anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.

Korban mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat ia bersama istri dan dua anaknya sedang istirahat dengan memarkirkan mobilnya dan tidur di dalam mobil di depan minimarket pada tanggal 8 November 2023. Pada saat yang bersamaan, terjadi aksi pembobolan minimarket. Kemungkinan personel tersebut mengira mobil itu digunakan oleh kawanan maling, sehingga melakukan penangkapan terhadap korban.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim dari Propam untuk mendalami kasus ini secara ilmiah dan profesional. Jika anggota terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Maruly juga memastikan kondisi kesehatan korban dengan membawa tim Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sukabumi untuk memeriksa kesehatan korban.

Exit mobile version