Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Polda Sumut dan Bea Cukai Mengungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Illegal

Polda Sumut dan Bea Cukai Mengungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Illegal

Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan tim gabungan Bea Cukai Sumut berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal dari Malaysia melalui perairan di Sicanang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pengungkapan pakaian bekas tersebut dilakukan pada Minggu (5/11) dini hari, di mana petugas berhasil menyita tiga unit truk yang membawa pakaian bekas ilegal tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya, menyatakan bahwa pengungkapan pakaian bekas ilegal ini dilakukan secara kolaborasi antara Polda Sumut dalam penegakan hukum kepabeanan penyelundupan pakaian bekas. Ada dua lokasi pengungkapan yang dilakukan, di perkebunan sawit di daerah Stabat, Kabupaten Langkat, disita dua unit truk beserta sopirnya, dan di lokasi KM 21, di Jalan Tol Medan-Stabat, disita truk yang membawa beberapa bal pakaian bekas.

Penyelundupan pakaian bekas ini diduga dibawa menggunakan kapal melalui perairan Sicanang, Kabupaten Langkat. Namun saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong oleh ABK-nya.

Parjiya menambahkan bahwa kasus penyelundupan pakaian bekas ini masih dalam pengembangan, sementara dua orang sopir yang membawa pakaian bekas masih dalam proses pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh Munawar Mandailing dan disunting oleh Agus Setiawan.

Exit mobile version