Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Polisi menangani kasus dugaan ayah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur

Polisi menangani kasus dugaan ayah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten sedang menyelidiki dugaan kasus penganiayaan oleh seorang ayah sambung dengan inisial HI terhadap anak perempuannya yang berusia empat tahun. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Dugaan penganiayaan tersebut diinformasikan melalui video yang menunjukkan seorang anak mengalami luka bekas gigitan di tubuhnya. Ibu kandung korban, Ros, telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Tangerang berdasarkan Pasal 80 nomor 35 tahun 2014 pada tanggal 7 November 2023.

Pihak kepolisian sedang melakukan pengumpulan keterangan dari saksi, ahli, dan orang yang menyebarkan video untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum. Jika ditemukan fakta yang mengarah pada pelanggaran hukum, proses penyidikan akan ditingkatkan.

Saat ini, kondisi korban dalam keadaan baik dan mendapatkan perlindungan dari tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Tangerang. Proses pengumpulan keterangan masih terus dilakukan untuk mengetahui motif dari terduga pelaku.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Agus Setiawan
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version