Berita  

PN Batam menolak praperadilan dengan menghormati kuasa hukum walau ada rasa kecewa.

Pengadilan Negeri (PN) Batam telah menolak praperadilan yang diajukan oleh 30 orang tersangka kericuhan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Tim kuasa hukum Mangara Sijabat mengungkapkan kekecewaannya, namun tetap menghormati keputusan pengadilan, pada Senin 6 November.

Exit mobile version