Berita  

Putusan perkara oleh sembilan hakim MKMK: Solusi terbaik yang dipastikan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan sembilan hakim konstitusi dapat memberikan solusi terbaik bagi demokrasi di Indonesia. “Harapan kami adalah melalui putusan MKMK yang akan diumumkan pada hari Selasa (7/11), ini dapat memberikan solusi terbaik, termasuk dalam hal sembilan hakim ini,” kata Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Jimly memastikan bahwa putusan dalam perkara ini adalah langkah terbaik untuk menemukan solusi yang adil dan berkeadilan, terutama mengingat Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024. Dia mengatakan bahwa pesta demokrasi ini akan menyebabkan perselisihan akhir yang akan mencapai Mahkamah Konstitusi. “Oleh karena itu, proses perselisihan akhir hasil pemilihan umum, baik Pilpres maupun Pileg, harus berjalan dengan baik dan dapat dipercaya, karena jika tidak dipercaya, itu dapat menimbulkan masalah dan konflik di mana-mana,” ujar Jimly.

Dia menjelaskan bahwa MK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga keadilan dan konstitusi harus berintegritas, sehingga harus mengambil putusan terbaik bagi masyarakat dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jimly mengatakan bahwa para pelapor dalam kasus ini memiliki argumen yang masuk akal, namun MKMK tidak akan terburu-buru dalam memutuskan perkara ini, tetapi akan menerapkan asas berkeadilan.

Diketahui, saat ini MKMK sedang menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden/wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. MKMK akan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi pada 7 November mendatang sebelum batas waktu pengusulan perubahan pasangan calon presiden/wakil presiden.

Sumber: ANTARA 2023

Exit mobile version