Berita  

Putusan “Out of the Box” Diharapkan dari Akademisi dalam Menilai MKMK

Kepala Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Anang Zubaidy, menilai bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) perlu membuat keputusan yang tidak biasa atau tidak normatif terkait dugaan pelanggaran etika hakim konstitusi. Keputusan tersebut harus mempertimbangkan aspek kemanfaatan dan keadilan. Menurut Anang, jika dasar pengambilan keputusan hanya bersifat normatif, maka putusan MKMK menjadi final dan mengikat. Namun, hal ini membatasi upaya hukum lainnya dan tidak lagi dianggap sebagai mekanisme untuk membatalkan putusan. Anang mengharapkan anggota MKMK menggunakan naluri mereka untuk menganalisis dan menyelidiki kasus dugaan pelanggaran etika hakim konstitusi. Dia juga berpendapat bahwa MKMK seharusnya tidak hanya melihat segi normatif semata, melainkan juga mempertimbangkan aspek kemanfaatan dan keadilan. Di sisi lain, Program Manajer Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Violla Reininda, mengimbau agar publik percaya dan berharap bahwa MKMK akan membuat keputusan yang berani. Menurutnya, MKMK tidak hanya berfungsi untuk memutuskan dan mengadili kasus etika, tetapi juga untuk mempertahankan integritas dan kehormatan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, Violla berpendapat bahwa keputusan MKMK nantinya akan mengembalikan citra dan kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Exit mobile version