Berita  

Menteri Agraria dan Tata Ruang Serahkan Sertifikat Tanah PTSL melalui Metode “Door to Door”

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, telah menyerahkan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) door to door kepada sepuluh warga di Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, pada Kamis. Sertifikat yang diberikan terdiri dari dua sertifikat tanah wakaf yang ditujukan untuk mushala, dan delapan sertifikat hak milik yang ditujukan untuk rumah warga.

Pada acara penyerahan sertifikat door to door tersebut, Menteri ATR berbincang-bincang dengan warga mengenai kegiatan sehari-hari dan proses pengurusan sertifikat PTSL. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari penyerahan sertifikat langsung kepada masyarakat adalah untuk mendengarkan cerita proses pendaftaran tanah yang dialami oleh masyarakat.

“Dengan demikian, kami dapat memastikan pendaftaran tanah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar,” kata Menteri ATR didampingi oleh Kepala ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama.

Hadi mengungkapkan bahwa capaian Program PTSL di Kota Semarang saat ini sudah mencapai 99 persen. “Target sertifikat PTSL ada 688 ribu, yang sudah terealisasi terdaftar 681 ribu sehingga sebelum akhir tahun, Kota Semarang kita deklarasikan jadi kota lengkap,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang yang meringankan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 40 persen pada proses sertifikasi PTSL. “Saya berharap seluruh kabupaten/kota juga dapat membebaskan atau meringankan BPHTB,” katanya.

(Artikel ini diambil dari ANTARA News, dirangkum oleh Wisnu Adhi Nugroho, diedit oleh Herry Soebanto, COPYRIGHT © ANTARA 2023)

Exit mobile version