Petugas memeriksa sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut, serta mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya termasuk empat balita. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.
Pekerja Migran Bermasalah Terdeportasi dari Malaysia sebanyak 89 Orang

Read Also
Recommendation for You
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal…
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…