Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Penyelundupan 20 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia berhasil digagalkan oleh TNI

Penyelundupan 20 kg sabu di perbatasan RI-Malaysia berhasil digagalkan oleh TNI

Prajurit Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sabu sebanyak 20 kilogram tersebut dibawa oleh seorang pria asal Malaysia menggunakan sepeda motor melalui jalur tikus di daerah perbatasan.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial DS (38) ditangkap oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti saat melintas di Pos Dalduk Sei Mawang pada hari Senin (30/10). Pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor Malaysia dan saat diperiksa, ditemukan bahwa pelaku membawa narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus yang ditempatkan dalam sebuah tas yang dimasukkan dalam bungkusan teh.

“Pelaku langsung ditangkap, bersama dengan barang bukti 20 kilogram sabu,” kata Ade Rizal. Saat ini, pelaku dan barang bukti sedang dalam perjalanan menuju Kota Pontianak, yang diawasi ketat oleh prajurit TNI. Nantinya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, sudah terjadi 15 kasus penyelundupan narkoba, dengan total sekitar 80 kilogram sabu senilai sekitar Rp96 miliar yang berhasil diamankan. Rata-rata kasus ini terungkap di sepanjang jalur perbatasan wilayah Kalimantan Barat, mulai dari Entikong, Aruk, hingga Kapuas Hulu, yang merupakan daerah paling ujung timur Kalimantan Barat.

Sumber: ANTARA 2023