Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pada Oktober 2023, Densus berhasil menangkap 59 tersangka teroris.

Pada Oktober 2023, Densus berhasil menangkap 59 tersangka teroris.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap 59 tersangka dalam operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme yang dilakukan pada tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023. “Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023, yaitu sebanyak 59 orang,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, pada hari Selasa. Aswin menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Mereka terdiri dari 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, dan 19 tersangka anggota Jamaah Islamiyah (JI). Dalam periode tanggal 2 hingga 23 Oktober, 19 orang tersangka JI telah ditangkap. Aswin juga mengungkapkan bahwa kelompok teroris JI masih aktif dan terus melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan fisik. “Ini mengingatkan kita bahwa jaringan struktural dari JI masih ada dan eksis, bukan sekadar simpatisan, tetapi juga orang-orang yang menduduki jabatan di organisasi JI,” kata Aswin. Dari 19 tersangka JI tersebut, penangkapan dilakukan di beberapa wilayah, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. Selanjutnya, pada tanggal 27 hingga 28 Oktober, dilakukan penangkapan terhadap 27 tersangka teroris kelompok JAD, dan setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, jumlah tersangka bertambah menjadi 40 orang. Dari 40 tersangka tersebut, 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang ditangkap di DKI Jakarta, dan 6 orang ditangkap di Sulawesi Tengah. “Ini adalah kelompok dengan pimpinan AU dan diduga melakukan kegiatan yang direncanakan oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” kata Aswin.