Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura telah menyerahkan 10 unit kendaraan roda empat, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya, dengan total nilai sebesar Rp 4 Miliar pada hari Senin (30/10). Kendaraan-kendaraan ini telah diamankan dari penguasaan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak lain yang tidak memiliki hak atasnya.
Kejaksaan Negeri Jayapura Mengamankan Aset Mobil Pemda Dari Pensiunan Pejabat Daerah

Read Also
Recommendation for You
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal…
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…