Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, mereka dapat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) juga menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan memberikan sanksi tegas jika SPBU terbukti melakukan pelanggaran.
Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, mengatakan, “Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, mereka dapat segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.”
Pertamina juga mengapresiasi aparat Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan 1,2 ton BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung penuh penindakan oleh pihak kepolisian terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Sementara itu, aparat Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, sedang memburu pelaku penyelundupan 1,2 ton BBM di daerah tersebut.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2871730/pertamina-apresiasi-penindakan-terhadap-penyalah-guna-bbm-bersubsidi