Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, meminta kepada pemerintah melalui Polda Sumut untuk memberantas judi daring di wilayah ini. Menurutnya, judi daring sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Adanya efek candu dari judi daring ini juga dapat membuat orang nekat. Setelah mengalami kekalahan terus-menerus, banyak yang akhirnya menjual aset dan dilaporkan mengalami kejahatan. Baskami juga mendorong aparat kepolisian melalui divisi penanganan siber untuk segera berkoordinasi dengan Diskominfo dan pemerintah. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut juga diharapkan untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya kecanduan judi daring. Baskami juga mengimbau kaum ibu untuk mengawasi anak-anak mereka yang sering bermain judi daring tersebut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik daring maupun konvensional. Polda Sumut siap menanggapi dan melakukan penindakan terhadap informasi sekecil apapun yang diberikan oleh masyarakat. Baru-baru ini, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menangkap 10 pelaku judi daring di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut. Para pelaku judi yang ditahan tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Kalimantan, Aceh Tenggara, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, dan Jakarta.
Permintaan Ketua DPRD Sumut kepada kepolisian: Berantaslah judi daring.
Recommendation for You
Keluarga Besar Pelaut Toraja Utara Mendukung Dedy-Andrew di Pilkada Torut 2024 Dukungan untuk Calon Bupati…
Deklarasi dan pengukuhan DPD BNPM Jember di Gedung K-link Kebonsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SUARA…
Jakarta (ANTARA) – Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil, adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus…
Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus mencetak perwira TNI…