Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon telah menahan puluhan truk pengangkut pasir basah di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon pada hari Rabu (25/10). Penahanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota mengenai pembatasan kendaraan angkutan tambang di ruas JLS karena sering membahayakan pengguna jalan. Kabid Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Cilegon, Deny Yuliandi, mengungkapkan hal tersebut.
Home
Berita
Dishub Kota Cilegon Menghentikan Puluhan Truk Pasir yang Melanggar Jam Lintas Jalan Lingkar Selatan (JLS)
Dishub Kota Cilegon Menghentikan Puluhan Truk Pasir yang Melanggar Jam Lintas Jalan Lingkar Selatan (JLS)

Read Also
Recommendation for You
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…