Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon telah menahan puluhan truk pengangkut pasir basah di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon pada hari Rabu (25/10). Penahanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota mengenai pembatasan kendaraan angkutan tambang di ruas JLS karena sering membahayakan pengguna jalan. Kabid Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Cilegon, Deny Yuliandi, mengungkapkan hal tersebut.
Home
Berita
Dishub Kota Cilegon Menghentikan Puluhan Truk Pasir yang Melanggar Jam Lintas Jalan Lingkar Selatan (JLS)
Dishub Kota Cilegon Menghentikan Puluhan Truk Pasir yang Melanggar Jam Lintas Jalan Lingkar Selatan (JLS)
Recommendation for You
Keluarga Besar Pelaut Toraja Utara Mendukung Dedy-Andrew di Pilkada Torut 2024 Dukungan untuk Calon Bupati…
Deklarasi dan pengukuhan DPD BNPM Jember di Gedung K-link Kebonsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SUARA…
Jakarta (ANTARA) – Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil, adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus…
Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus mencetak perwira TNI…