Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon telah menahan puluhan truk pengangkut pasir basah di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon pada hari Rabu (25/10). Penahanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota mengenai pembatasan kendaraan angkutan tambang di ruas JLS karena sering membahayakan pengguna jalan. Kabid Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Cilegon, Deny Yuliandi, mengungkapkan hal tersebut.
Home
Berita
Dishub Kota Cilegon Menghentikan Puluhan Truk Pasir yang Melanggar Jam Lintas Jalan Lingkar Selatan (JLS)
Dishub Kota Cilegon Menghentikan Puluhan Truk Pasir yang Melanggar Jam Lintas Jalan Lingkar Selatan (JLS)

Read Also
Recommendation for You

Desa Bangsri, yang terletak di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, merupakan contoh nyata bagaimana inovasi dan…

Personel Devadata, band hardcore asal Surabaya, merayakan usianya yang ke-27 dengan merilis single terbaru berjudul…

Cerai gugat merupakan jenis perceraian yang diajukan oleh istri ketika rumah tangga dianggap tidak lagi…