Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperingatkan UMKM agar memiliki sertifikat halal

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperingatkan UMKM agar memiliki sertifikat halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menyerahkan 200 Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM di Palangka Raya pada hari Senin, 23 Oktober. Semua pelaku UMKM diwajibkan untuk mendapatkan sertifikat halal sebelum 17 Oktober 2024, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jika tidak memiliki sertifikasi halal tersebut, pelaku UMKM dapat dikenai sanksi. (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Rinto A Navis)