Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat bahwa Kejaksaan Agung adalah lembaga hukum yang paling dipercaya oleh publik dalam simulasi survei yang dilakukan pada 16-18 Oktober 2023. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyatakan bahwa “Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik dengan persentase sebesar 63%, diikuti oleh KPK dengan persentase 59% dan Polri dengan persentase 54%.”
Dalam paparan survei yang berjudul “Sikap Publik terhadap Putusan MK dan Dampaknya terhadap Dukungan Politik dalam Pemilu 2024,” Hanan mengatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan sejak periode September 2023. “Kenaikan ini dirasakan oleh semua institusi penegak hukum, yaitu kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.
Namun, terkait dengan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terdapat penurunan pada bulan Oktober 2023. Berdasarkan riset LSI, sebanyak 36,1% responden beranggapan bahwa penegakan hukum saat ini buruk dan sangat buruk, sedangkan yang berpendapat bahwa penegakan hukum sangat baik dan baik hanya sebesar 28,1%. Adapun sebanyak 29,1% responden lainnya menilai penegakan hukum sedang. Hanan mengatakan bahwa sebanyak 6,7% responden tidak menjawab atau tidak tahu.
Survei ini melibatkan 1.229 responden yang memiliki hak pilih. Penentuan sampel dilakukan dengan metode Random Digit Dialing (RDD). Responden diwawancarai melalui telepon. Toleransi kesalahan (margin of error) dalam survei ini sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.
(Dilaporkan oleh Mario Sofia Nasution; Diedit oleh D.Dj. Kliwantoro)