Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Polda Jateng menyatakan bahwa tidak ada permohonan SKCK yang diajukan oleh Gibran Rakabuming.

Polda Jateng menyatakan bahwa tidak ada permohonan SKCK yang diajukan oleh Gibran Rakabuming.

Polda Jawa Tengah mengumumkan bahwa tidak ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka. “Hingga saat ini, tidak ada permohonan SKCK yang diajukan atas nama tersebut,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada SKCK yang diterbitkan atas nama Gibran Rakabuming Raka. Menurut Satake, pengajuan SKCK dapat dilakukan secara online dan dari mana saja. Untuk pengambilan dokumen SKCK, bisa dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk. Permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah juga dilakukan oleh calon legislator yang akan mendaftar sebagai anggota DPRD provinsi atau DPR RI. Sementara itu, Partai Golkar pada hari Sabtu mengusulkan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyatakan siap untuk menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta.