Narapidana yang tinggal di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, mampu menghasilkan batik tulis sebagai bagian dari unit batik binaan LPK Bina Mandiri L’Pane.
Kalapas Semarang, Usman Madjid, dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa tujuh narapidana terlibat dalam proses produksi batik tulis tersebut.
“Latar belakang narapidana yang terlibat dalam proses produksi batik tulis ini antara lain kasus penggelapan, pembunuhan, dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa batik tulis hasil karya narapidana memiliki ciri dan karakteristik unik yang sulit ditiru. Proses produksi batik tulis tersebut membutuhkan ketelatenan dan kesabaran.
Motif batik yang saat ini populer diproduksi adalah motif naga, aborigin, dan wayang.
Harga jual batik tulis hasil karya narapidana ini berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta, tergantung tingkat kesulitannya.
Selain itu, waktu pembuatan batik dari awal hingga selesai membutuhkan sekitar 1 bulan.
Mekanisme penjualan batik tulis yang diproduksi oleh narapidana ini dilakukan secara daring maupun melalui pameran.
Kegiatan pembinaan ini dilakukan secara humanis sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sumber: ANTARA