Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata dengan tujuan melengkapi kebijakan pungutan bagi wisatawan asing. Kedua hal ini direncanakan akan diterapkan secara bersamaan pada bulan Februari 2024.
“Inisiatif ini berasal dari PJ Gubernur Bali, yang mengatur tentang pungutan bagi wisatawan asing. Tentu saja, yang menjadi implikasinya adalah bagaimana memberikan keuntungan bagi wisatawan asing dan mencakup kenyamanan mereka selama berwisata dan berinteraksi di Bali,” kata Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi.
Rai menjelaskan bahwa Satpol PP Pariwisata akan terdiri dari 31 orang dalam satu pleton di kota Denpasar. Mereka akan melakukan patroli di objek-objek pariwisata dengan seragam yang lebih santai daripada seragam formal yang biasanya mereka pakai.
“Kami telah mempersiapkan sumber daya manusia dan melatih mereka untuk memiliki pengetahuan yang memadai tentang pariwisata, bahasa asing, dan perilaku yang tepat saat bertugas. Satpol PP Pariwisata akan tampil lebih santai dengan celana pendek dan baju kaos kerah,” ujarnya.
Diharapkan dengan pungutan sebesar Rp150 ribu yang dikenakan kepada wisatawan asing yang datang ke Bali, mereka dapat berwisata dengan nyaman. Rai dan timnya akan menjaga situasi agar tetap kondusif dan terhindar dari gangguan ketertiban.
“Selain itu, dengan penerapan pungutan ini, Pemprov Bali juga bertanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan. Jika ada wisatawan asing yang melanggar aturan, akan dilakukan koordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian,” katanya.
Sebagai awal, Satpol PP Pariwisata akan ditempatkan di objek-objek wisata dan kemudian akan meluas ke daerah-daerah yang ramai dikunjungi wisatawan. Selain melakukan patroli keamanan, mereka juga akan menjaga ketertiban lalu lintas.
Rai memberikan contoh tentang pelanggaran aturan lalu lintas yang sering dilakukan oleh wisatawan, seperti menyewa sepeda motor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dengan ini, Satpol PP dapat memberikan edukasi kepada penyewa, pemilik usaha, dan pemandu wisata agar patuh terhadap peraturan yang ada.
Lebih lanjut, saat melakukan patroli, tim Satpol PP ini juga akan bekerja sama dengan anjing kintamani yang telah dilatih sejak dini. Anjing kintamani akan mulai bergabung pada bulan Februari 2024.
“Anjing kintamani akan menjadi teman perjalanan kami. Kami telah mempersiapkannya dari petugas dan kita akan mengedepankan edukasi, karena kita memiliki anjing lokal yang cerdas dan penampilannya tidak kalah bagus dengan ras asing lainnya. Mereka juga akan menjadi teman bagi wisatawan di objek wisata,” kata Kepala Satpol PP Bali tersebut.
Dengan menerapkan sikap yang humanis, rencananya Satpol PP Pariwisata akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota setelah berjalan dengan optimal. Pemprov Bali menjadikan ini sebagai proyek percontohan yang akan menjadi rujukan bagi Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © ANTARA 2023