Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Dua Oknum Pegawai Bank BRI Bondowoso Ditetapkan Sebagai Tersangka Kredit Fiktif, Kejari Melakukan Penahanan

Dua Oknum Pegawai Bank BRI Bondowoso Ditetapkan Sebagai Tersangka Kredit Fiktif, Kejari Melakukan Penahanan

Bahrullah
03 Oktober 2024 | 18:10 Dibaca 63 kali

Berita
Dua Oknum Pegawai Bank BRI Bondowoso jadi Tersangka Kredit Fiktif, Kejari Lakukan Penahanan

Dzakiyul Fikri Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat memberikan keterangan pers di kantor Kejari, Kamis (03/10/2024) (Foto: jurnalis/suaraindonesia.co.id).

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Dua orang oknum pegawai Bank BRI Kabupaten Bondowoso menjadi tersangka dugaan kasus korupsi kredit fiktif.

Dua Oknum sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Diantaranya, mantan oknum Kepala Unit Cabang Bank BRI Tapen berinisial YA dan oknum menteri Unit Cabang Bank BRI Tapen berinisial RAN.

Saat ini Kejari sudah melakukan penahanan terhadap Dua oknum pegawai Bank BRI yang dititipkan di rumah tahanan (Rutan) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bondowoso.

Hal itu disampaikan Dzakiyul Fikri Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, kepada suaraindonesia, Kamis (03/10/2024).

Fikri menjelaskan, langkah penetapan tersangka terhadap Dua orang oknum pegawai BRI itu dilakukan sebelumnya sudah melalui proses yang cukup panjang penyelidikan…

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon