Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia

Restrukturisasi badan Intelijen Negara oleh indoberita.net

Restrukturisasi badan Intelijen Negara oleh indoberita.net

Dinamika Restrukturisasi Intelijen di BIN (Badan Intelijen Negara)

Ketika mendengar istilah intelijen, biasanya kita mengasosiasikannya dengan aktivitas yang dilakukan secara tertutup, rahasia, dan senyap. Namun, pada dasarnya, intelijen adalah proses pengumpulan informasi yang nantinya akan digunakan oleh pembuat kebijakan untuk mengambil keputusan. Carl dan Banccroft (1990) mendefinisikan intelijen sebagai produk dari proses pengumpulan informasi yang terkait dengan aktivitas domestik dan luar negeri. Sementara itu, Lowenthal (2008) mengartikan intelijen sebagai proses pengumpulan, analisis, dan penyediaan informasi spesifik mengenai keamanan nasional kepada pembuat kebijakan keamanan.

Intelijen memiliki beberapa fungsi penting, seperti pengumpulan informasi dan data, analisis informasi dan data, kontra intelijen, operasi khusus, dan manajemen intelijen dalam bentuk organisasi, penyimpanan, dan penyebaran informasi intelijen. Berdasarkan fungsi tersebut, intelijen dapat dikategorikan menjadi intelijen taktis, intelijen strategis, intelijen operasional, dan intelijen domestik serta luar negeri.

Di Indonesia, Reformasi tahun 1998 membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek politik dan pemerintahan, termasuk dalam bidang intelijen. Sebelum Reformasi, aktivitas intelijen sering dikaitkan dengan pelanggaran HAM dan alat penguasa untuk menjaga kekuasaan politik. Namun, setelah Reformasi, tuntutan untuk melakukan reformasi dalam tubuh intelijen negara semakin kuat. Hal penting yang dihasilkan dari upaya tersebut adalah Undang-Undang No 17 Tahun 2011 tentang Badan Intelijen Negara (BIN).

Sejarah intelijen di Indonesia terbagi menjadi tiga periode, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Pada era Orde Lama, fungsi intelijen terbagi menjadi intelijen tempur dan intelijen teritorial untuk menghadapi berbagai gejolak pasca kemerdekaan. Selama Orde Baru, terdapat berbagai badan intelijen yang mengendalikan keamanan. Setelah Reformasi, terjadi reformasi struktural di sektor intelijen negara.

Perbincangan mengenai restrukturisasi intelijen berkaitan dengan berbagai hal, seperti penguatan koordinasi, akuntabilitas, modernisasi teknologi, peningkatan kapasitas personel, dan restrukturisasi BIN. Restrukturisasi kelembagaan intelijen, termasuk BIN, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, seperti terorisme, radikalisme, kejahatan siber, konflik sosial, dan separatisme.

Restrukturisasi pada tingkat kewilayahan, seperti Badan Intelijen Daerah (BINDA), juga penting untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons terhadap ancaman lokal. Dengan demikian, BIN diharapkan dapat memiliki jaringan informasi yang lebih luas, akurat, dan efektif dalam memetakan risiko dan ancaman keamanan.

Dengan adanya restrukturisasi intelijen, diharapkan BIN dapat menjadi lembaga yang lebih kredibel dan mampu menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang. Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, restrukturisasi intelijen diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam menjaga keamanan negara.

Yudha Kurniawan dosen Universitas Indonesia

Sumber: https://news.detik.com/kolom/d-7501181/restrukturisasi-badan-intelijen-negara

Source link