Mahkamah Konstitusi menggali dokumen pendidikan yang digunakan Gibran Rakabuming Raka untuk proses penyetaraan pendidikan, termasuk makna Certificate of Attendance dari UTS Insearch, Sydney, Australia. Dalam sidang, pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan dokumen yang diterima saat pengajuan bukan ijazah, melainkan sertifikat kehadiran dan transkrip nilai.
Dokumen yang Diterima Kemendikdasmen
Keterangan itu disampaikan Taufiq Damarjati, anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Jumat (2/10).
Wakil Ketua MK Saldi Isra berulang kali memastikan apakah ada sertifikat lain yang diserahkan selain Insearch Certificate of Attendance. Taufiq menjawab tidak ada. Ia juga menegaskan bahwa ketika permohonan diajukan, kementerian tidak menerima ijazah dari UTS Insearch, yang kini bernama UTS College.
“Untuk sertifikat lain selain Certificate of Attendance tidak ada, Yang Mulia,” kata Taufiq.
Menurut Taufiq, dokumen lain yang diterima adalah transkrip nilai dan surat keterangan bahwa Gibran terdaftar atau enrolled di institusi tersebut. Status tamat atau tidaknya pendidikan, kata dia, dinilai dari transkrip nilai, bukan dari ijazah yang disertakan dalam permohonan.
“Pada saat pengajuan tidak ada, Yang Mulia,” ujar Taufiq saat ditanya mengenai ijazah.
Makna Certificate of Attendance
Atase Pendidikan KBRI Australia Yuli Rahmawati, yang hadir secara daring, memaknai Certificate of Attendance sebagai dokumen yang menunjukkan persentase kehadiran selama mengikuti pendidikan. Ia menjelaskan, sertifikat semacam itu umumnya diterbitkan atas permintaan, bukan otomatis dikeluarkan oleh universitas.
Yuli menyebut dokumen tersebut lazim digunakan untuk keperluan visa atau pembuktian kehadiran. Menurut dia, dokumen yang berfungsi sebagai ijazah atau keterangan kelulusan biasanya memuat nama, masa pendidikan, tanggal, gelar yang diterima, serta informasi pendidikan lainnya.
Taufiq juga menyatakan sertifikat itu lebih tepat dipahami sebagai keterangan bahwa Gibran mengikuti pendidikan di UTS Insearch. Ketika Saldi menegaskan apakah maknanya adalah kehadiran, Taufiq menjawab, “Iya, kehadiran.”
Permohonan penyetaraan pendidikan Gibran tercatat diajukan secara daring pada 6 Agustus 2019. Tim kemudian menelusuri kronologi pendidikan, mulai dari STTB yang diterbitkan pada 2002, pendidikan di Orchid Secondary School Singapura pada 2003-2004, hingga studi di UTS Insearch pada 2005-2006 dalam program Diploma of Business Studies.
Taufiq mengatakan Gibran mengikuti pendidikan selama enam semester atau enam trimester. Berdasarkan pemadanan mata kuliah dengan struktur kurikulum Indonesia pada 2018, sesuai Peraturan Direktur Jenderal Nomor 7 Tahun 2018, tim menilai pengetahuannya setara dengan SMK, terutama program keahlian Akuntansi dan Keuangan.
Arsip KBRI dan Gugatan ke MK
Yuli menyatakan arsip Atase Pendidikan KBRI Australia tidak memuat laporan Gibran setelah menyelesaikan pendidikan di UTS Insearch. Atase Pendidikan KBRI Singapura juga disebut tidak memiliki dokumen yang menunjukkan Gibran pernah bersekolah di Singapura maupun Australia.
Syarat pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden 2024 tengah digugat oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.
Denny menyatakan dokumen yang diserahkan kepada KPU berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan, bukan bukti kelulusan atau ijazah. Surat tersebut menyatakan pendidikan Gibran setara Grade 12 atau kelas 12 SMA serta SMK dengan peminatan Akuntansi. Menurut Denny, dokumen itu baru diperoleh setelah Bonatua Silalahi memintanya kepada kementerian.










