Setiap 17 September, Indonesia memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) sebagai momentum untuk menilai kembali peran transportasi dalam menjaga mobilitas masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. Peringatan ini melibatkan seluruh insan perhubungan serta mitra kerja di sektor jasa transportasi.
Harhubnas tidak hanya berkaitan dengan agenda seremonial. Peringatan tersebut menjadi pengingat mengenai tanggung jawab penyelenggara transportasi dalam menghadirkan layanan yang aman, nyaman, lancar, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
Sejarah penetapan Hari Perhubungan Nasional
Hari Perhubungan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.274/G/1971 yang terbit pada 26 Agustus 1971. Sejak saat itu, peringatan Harhubnas dilaksanakan setiap 17 September.
Sebelum penetapan tersebut, organisasi dan badan usaha yang bergerak di bidang perhubungan memiliki hari bakti masing-masing. Peringatan itu berlangsung secara terpisah di lingkungan setiap organisasi atau badan usaha. Pemerintah kemudian menyatukannya dalam satu peringatan nasional.
Penyatuan tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan peringatan di lingkungan sektor perhubungan. Dengan satu peringatan bersama, insan transportasi dari berbagai bidang dapat memperkuat koordinasi dan rasa kebersamaan.
Tujuan dan makna bagi sektor transportasi
Berdasarkan ketentuan yang menjadi dasar penetapannya, Harhubnas bertujuan meningkatkan rasa kebersamaan serta jiwa korsa warga perhubungan dan para mitra kerja di sektor jasa perhubungan.
Peringatan ini juga diarahkan untuk memperkuat penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang berkaitan dengan citra manusia perhubungan. Artinya, Harhubnas menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali standar pengabdian dan tanggung jawab insan transportasi kepada masyarakat, bukan sekadar perayaan tahunan.
Peran tersebut mencakup seluruh moda transportasi, mulai dari darat, laut, udara, hingga perkeretaapian. Setiap moda memiliki fungsi dalam menghubungkan masyarakat dan wilayah Indonesia, sekaligus memastikan perjalanan serta distribusi barang dapat berlangsung secara aman dan lancar.
Karena itu, Harhubnas juga menjadi bentuk penghargaan bagi para pekerja transportasi yang menjalankan tugas di berbagai lini pelayanan. Pada peringatan 2025, Kementerian Perhubungan turut menekankan penghargaan terhadap insan transportasi dari berbagai moda.
Tema 2025 dan arah peringatan 2026
Kementerian Perhubungan mengusung tema “Bakti Transportasi untuk Negeri” pada Harhubnas 2025. Tema tersebut menekankan semangat pengabdian insan transportasi dalam melayani masyarakat serta berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia.
Pada 2026, Hari Perhubungan Nasional kembali diperingati pada 17 September. Momentum ini menjadi kesempatan untuk menyoroti keselamatan, konektivitas, dan kualitas pelayanan transportasi nasional, termasuk kebutuhan menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi, efisien, dan mampu menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Tema resmi Harhubnas 2026 perlu merujuk pada pengumuman terbaru Kementerian Perhubungan agar tidak tertukar dengan tema tahun sebelumnya. Peringatan ini pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kementerian dan pekerja transportasi, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan.












