Berita  

Polisi Tutup Sementara GKPI di Tangerang Usai Keributan

Polisi menutup sementara lokasi ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah video keributan di sekitar tempat tersebut beredar luas di media sosial. Penutupan dilakukan untuk mencegah gesekan lanjutan sembari persoalan itu diselesaikan melalui mediasi.

Lokasi ibadah kini dalam keadaan terkunci dan untuk sementara tidak digunakan. Keputusan tersebut diambil dalam musyawarah yang melibatkan aparat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.

Polisi minta warga tidak berkumpul

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penghentian sementara kegiatan ibadah merupakan langkah menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga meminta warga tidak berkumpul di sekitar lokasi karena dikhawatirkan memicu provokasi atau gesekan baru.

“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan,” kata Indra, Senin (21/9).

Polisi mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai keributan yang terekam dan kemudian viral di media sosial. Kedatangan aparat dilakukan untuk memastikan keadaan tetap aman dan terkendali.

Musyawarah berikutnya dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan GKPI. Forum tersebut menyepakati beberapa langkah sementara untuk mencegah terulangnya konflik.

Persoalan akan dimediasi di tingkat kecamatan

Persoalan terkait lokasi ibadah itu selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg. Kepolisian menyatakan pendekatan persuasif akan dikedepankan selama proses penyelesaian berlangsung.

Indra mengingatkan seluruh pihak agar menahan diri dan menjaga ketenangan. Menurut dia, pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujar Indra.

Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat GKPI untuk beribadah. Dalam rekaman itu, warga meminta kegiatan ibadah dihentikan karena lokasi tersebut dinilai belum memiliki izin.

Video yang sama juga memperlihatkan sejumlah warga membawa senjata tajam. Polisi kemudian mengambil langkah pengamanan dan memfasilitasi musyawarah agar situasi tidak berkembang menjadi keributan lanjutan.

Source link