Berita  

Pangdam Cenderawasih: 4 Korban Penembakan KKB Bukan Intel TNI

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menegaskan empat korban penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan merupakan warga sipil. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi di media sosial yang menyebut para korban sebagai anggota intelijen TNI.

“Saya pastikan keempat korban adalah warga sipil,” kata Febriel di Jayapura, Minggu (20/9).

Tiga korban merupakan ASN

Febriel menjelaskan, tiga dari empat korban bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya. Korban lainnya bernama Aris Sanda, yang berprofesi sebagai sopir lajuran.

Ia kembali memastikan tidak ada satu pun korban yang berstatus sebagai anggota TNI ataupun bagian dari intelijen TNI. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul narasi berbeda mengenai identitas korban di media sosial.

Febriel menyampaikan duka cita atas insiden yang menimpa keempat warga tersebut. Ia mengatakan TNI dan Polri akan terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penembakan.

Danrem menuju Wamena

Menurut Febriel, penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan KKB di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius TNI. Untuk mengantisipasi berbagai aksi kelompok tersebut, TNI menyiapkan langkah-langkah yang mencakup kesiapan personel dan persenjataan.

Dalam penanganan situasi di Jayawijaya, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Robby Suryadi telah berangkat menuju Wamena. Kedatangannya ditujukan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Febriel tidak merinci langkah teknis yang akan dilakukan aparat. “Secara teknis saya tidak bisa menjelaskan apa yang dilakukan namun yang terpenting adalah TNI berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman di Tanah Papua,” ujarnya.

Ia menyebut rangkaian penembakan di sejumlah wilayah Papua Pegunungan semakin memperkuat komitmen TNI-Polri untuk mengeliminir kekuatan KKB. Menurut dia, setiap tindakan akan dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Langkah yang diambil TNI-Polri akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kami memohon dukungan seluruh masyarakat agar dapat terlaksana,” kata Febriel.

Source link