Fitur Spatial Audio Apple, Samsung, Google Dituding Langgar Paten

Apple, Samsung, dan Google berpotensi menghadapi pembatasan masuknya sejumlah perangkat mereka ke pasar Amerika Serikat. Ancaman itu muncul setelah BoomCloud 360, perusahaan audio asal California, mengajukan gugatan terkait dugaan pelanggaran paten spatial audio. Perkara tersebut kini diselidiki oleh US International Trade Commission (USITC).

Dalam gugatannya, BoomCloud 360 menuduh perangkat dari ketiga perusahaan melanggar tiga paten yang berhubungan dengan pemrosesan spatial audio. Teknologi ini dirancang untuk memberi kesan bahwa suara memiliki posisi dan ruang tertentu. Efek tersebut dapat membuat pengalaman menikmati musik, menonton film, maupun bermain game terasa lebih imersif.

Permintaan pembatasan perangkat

BoomCloud 360 mengajukan gugatan itu pada Agustus. Perusahaan meminta USITC menerbitkan Limited Exclusion Order, yaitu perintah yang dapat mencegah perangkat yang dinyatakan melanggar paten masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Jika permintaan tersebut dikabulkan setelah proses pemeriksaan, perangkat yang terbukti melanggar paten dapat dilarang memasuki pasar AS. BoomCloud 360 juga meminta cease-and-desist order untuk menghentikan aktivitas yang menurut perusahaan berkaitan dengan pelanggaran paten.

Namun, belum ada informasi spesifik mengenai model atau jenis perangkat Apple, Samsung, dan Google yang menjadi objek sengketa. Karena itu, cakupan potensi dampaknya terhadap lini produk masing-masing perusahaan juga belum dapat dipastikan.

Perkara masih dalam proses

BoomCloud 360 bukan perusahaan teknologi raksasa seperti tiga perusahaan yang digugat. Perusahaan asal California tersebut mengembangkan perangkat lunak optimasi suara berbasis cloud untuk kebutuhan film, game, dan musik. BoomCloud 360 juga memiliki sejumlah paten di bidang spatial audio, yang menjadi dasar pengajuan perkara ini.

Apple, Samsung, dan Google telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan untuk memperoleh declaratory judgment terhadap BoomCloud 360. Permohonan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan upaya mendapatkan penetapan hukum mengenai posisi atau status hak dan kewajiban para pihak dalam sengketa paten.

Langkah dari ketiga perusahaan itu membuat perseteruan hukum berlangsung melalui lebih dari satu jalur. USITC tetap melanjutkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran paten, sementara gugatan terkait declaratory judgment juga berjalan.

Sampai tahap ini, belum ada keputusan yang menyatakan perangkat Apple, Samsung, atau Google pasti akan dilarang masuk ke Amerika Serikat. Kemungkinan pembatasan maupun dampak akhirnya masih bergantung pada hasil penyelidikan USITC dan perkembangan perkara hukum yang diajukan para pihak.

Source link