Pelapor Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Jawab 23 Pertanyaan

Dua perempuan berinisial ANW dan DYP, yang melaporkan dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Betrand Peto, menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dan mencakup kurang lebih 23 pertanyaan.

Usai pemeriksaan, ANW dan DYP tidak menyampaikan pernyataan kepada awak media. Kuasa hukum keduanya, Nathaliel Hutagaol, kemudian memberikan tanggapan terhadap bantahan yang sebelumnya disampaikan pihak Betrand melalui konferensi pers.

Kuasa hukum minta pihak Betrand menjelaskan kejadian

Nathaliel meminta pihak yang disebutnya sebagai BP untuk menjelaskan aktivitas serta kondisi yang bersangkutan pada saat dugaan tindakan tersebut terjadi. Ia juga mempertanyakan konsumsi BP yang, menurut dugaan pihak pelapor, berkaitan dengan keberaniannya melakukan tindakan yang dianggap melecehkan korban.

“Tadi korban baru selesai menjalani pemeriksaan. Di sini kami juga ingin menanggapi bantahan yang disampaikan pihak BP. Saya ingin sampaikan, coba tanyakan kepada BP, dia di situ ngapain dan mengonsumsi apa saja. Kenapa kami duga sampai memiliki kenekatan melakukan tindakan yang melecehkan si korban,” kata Nathaliel.

Pernyataan itu disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap kedua pelapor selesai. Nathaliel tidak merinci materi 23 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut.

Pelapor disebut bekerja dan berstatus mahasiswi

Dalam tanggapannya, Nathaliel juga menyoroti pandangan yang mengaitkan korban dengan pekerjaan sebagai pemandu lagu atau LC karena korban diketahui mendatangi tempat hiburan malam. Ia menegaskan, ANW disebut merupakan perempuan yang bekerja sebagai karyawan dan masih menjalani pendidikan di perguruan tinggi.

“Kedua, kami mengimbau kepada semua, korban ini adalah wanita pekerja, punya pekerjaan sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, bukan ya,” ujar Nathaliel.

Menurut dia, keberadaan seorang perempuan di klub malam atau tempat hiburan malam tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan dugaan pelecehan. Nathaliel mempertanyakan anggapan bahwa perempuan yang keluar malam pantas diperlakukan secara tidak pantas.

“Jangan sampai cewek yang keluar malam ke tempat hiburan malam, memang pantas dan pantas diperlakukan seperti ini? Apakah cewek-cewek yang ke klub malam pantas dilecehkan? Kan nggak,” lanjutnya.

Pertanyakan alasan korban menangis

Nathaliel turut menanggapi pernyataan pihak BP yang disebut mengaku tidak mengetahui alasan korban menangis setelah kejadian. Ia menilai keterangan tersebut perlu dijelaskan, terutama karena BP disebut mendatangi korban ketika kondisi itu berlangsung.

“Coba tanyakan BP, kenapa dia menangis? Tanyakan BP. Kalau dia bilang nggak tahu, kenapa dia mendatangi dia? Kenapa dia menangis? Coba BP tanyakan,” kata Nathaliel.

Setelah pemeriksaan di Unit PPA Polda Metro Jaya itu, ANW dan DYP memilih tidak memberikan komentar langsung kepada media. Sikap keduanya disampaikan melalui kuasa hukum yang tetap membantah narasi pihak Betrand mengenai laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Source link