Berita  

Usul Kelompok Sipil untuk Pengadilan Khusus Agraria: Rekap Rapat DPR

Jakarta, CNN Indonesia — Reformasi agraria menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan sejumlah kelompok dan organisasi masyarakat sipil di kompleks parlemen, Jakarta. Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis (10/9), UPC atau Urban Poor Consortium turut hadir untuk memberikan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria.

Usulan Pengadilan Khusus

Salah satu sorotan yang dibawakan oleh Koordinator Advokasi UPC, Guntoro Gugun Muhammad, adalah perlunya pendirian pengadilan khusus untuk menyelesaikan kasus sengketa konflik agraria. Dalam pandangannya, masyarakat sering kali kalah dalam proses peradilan karena tidak memiliki bukti yang memadai.

“Sehingga perlu ada pengadilan agraria. Tetapi pengadilan agraria, menurut kami, selama ini, kasus selama ini, pengadilan kita positif banget. Jadi rakyat yang tidak punya bukti, pasti kalah,” ujar Guntoro dalam rapat.

Peran Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN)

UPC menolak usulan untuk penyelesaian kasus reforma agraria melalui Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN), yang sebelumnya direncanakan untuk dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Guntoro menjelaskan bahwa UPC tidak ingin BRAN memiliki dua kewenangan sekaligus sebagai badan legislatif maupun yudikatif dalam menyelesaikan kasus agraria.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan untuk di-exercise, adalah BRAN punya legal standing untuk menjadi pengaju untuk penetapan, yang menetapkan tetap pengadilan agraria,” paparnya.

Terlepas dari itu, BRAN tetap akan memiliki peran sebagai pengaju kasus sengketa konflik, sehingga masyarakat tidak perlu mengajukannya secara langsung. Hal ini diharapkan dapat menghindari ketimpangan saat masyarakat berurusan dengan negara atau korporasi.

Dengan begitu, usulan dari UPC tersebut memberikan pandangan yang kritis dan konstruktif terhadap upaya penyusunan RUU Reforma Agraria yang sedang gencar dibahas di tingkat legislatif. (thr/kid)

Source link