Polda Metro Jaya Masih Menghitung Total Kerusakan Pasca Kerusuhan
Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan perhitungan terhadap total nilai kerusakan yang terjadi setelah peristiwa kerusuhan pada Kamis (27/8) malam. Penghitungan ini mencakup nilai materiil dan imateriil dari fasilitas umum yang terdampak.
Peristiwa Kerusuhan Terjadi di Wilayah Pejompongan dan Bendungan Hilir
Menurut Iman, kerusuhan yang terjadi pada malam tersebut berlangsung terkonsentrasi di wilayah Pejompongan dan Bendungan Hilir. Lokasi kerusuhan tersebut terletak di sekitar Jalan Pejompongan dan Bendungan Hilir. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap total 322 orang terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di Gedung DPR/MPR pada hari yang sama.
Penangkapan untuk Menghentikan Aksi Vandalisme dan Perusakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut bahwa penangkapan ratusan orang tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kerusuhan yang terjadi seusai aksi unjuk rasa pada malam hari. Penangkapan dilakukan untuk mencegah aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum, serta gangguan Kamtibmas di sekitar lokasi.
Dari total 322 orang yang ditangkap, polisi menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Mereka juga dibagi ke dalam enam klaster yang berbeda, mulai dari klaster anak, perusuh, perusakan fasilitas umum, hingga perekrut. Kelompok-kelompok ini diyakini sengaja menimbulkan gangguan Kamtibmas dan melakukan penyerangan terhadap petugas setelah sebagian massa meninggalkan lokasi.












