Pemerintah Berikan Insentif Rp3 Juta per Unit untuk Pembelian Motor Listrik pada September 2026
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik yang direncanakan akan dimulai pada bulan September 2026. Meskipun demikian, daftar model serta aturan teknis penerima insentif masih menunggu ketetapan resmi dari pemerintah.
Besaran Insentif dan Anggaran yang Disiapkan
Besaran insentif Rp3 juta tersebut merupakan perubahan dari rencana sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk program tersebut. Diperkirakan anggaran tersebut mencakup hingga 1 juta unit motor listrik jika seluruhnya memperoleh insentif Rp3 juta.
Meskipun begitu, kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 baru diperkirakan sekitar 100 ribu unit. Hal ini menjadikan realisasi penyaluran insentif tidak akan langsung mencapai kuota maksimal yang telah ditentukan.
Alva dan Gesits Jadi Merek yang Diutamakan
Alva dan Gesits menjadi dua merek motor listrik yang secara langsung disebut oleh pemerintah sebagai calon penerima program insentif tersebut. Alva diproduksi oleh PT Ilectra Motor Group (IMG), sementara Gesits diproduksi oleh PT Gesits Motor Nusantara.
Pemerintah belum merinci model-model motor Alva dan Gesits mana yang akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp3 juta. Pemerintah masih akan menetapkan aturan teknis yang akan menjadi pedoman dalam program ini.
Daftar Model Alva dan Gesits yang Berpotensi Mendapat Insentif
Beberapa model Alva yang saat ini dipasarkan antara lain Alva Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen, dan One XP. Sedangkan untuk Gesits, beberapa model yang tersedia meliputi Gesits G1, Gesits GV1 Standard Range, Gesits GV1 Long Range, dan Gesits Raya.
Harga-harga model ini bisa berkurang sekitar Rp3 juta apabila mendapatkan insentif sesuai dengan simulasi yang telah dilakukan. Namun, harga final akan ditentukan setelah pemerintah menetapkan mekanisme program ini.
Syarat dan Waktu Pelaksanaan Program
Syarat-syarat penerima insentif maupun tanggal mulai program ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah. Diperkirakan program insentif motor listrik Rp3 juta akan berjalan pada bulan September 2026 setelah aturan teknisnya ditetapkan.
Program ini diharapkan dapat mendorong penggunaan motor listrik di Indonesia serta memacu perkembangan industri motor listrik dalam negeri. Pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi industri dan permintaan masyarakat dalam pelaksanaan program ini.












