Bareskrim Tangkap Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal di Bandara Soetta

Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penyelundupan Emas Ilegal

Jakarta, CNN Indonesia — Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan pelaku penyelundupan emas ilegal dengan modus yang cukup unik, yaitu emas ditempelkan di tubuh pelaku. Penangkapan terhadap pelaku berinisial R dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (25/8).

Pelaku Ditempatkan dari Jepang

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menyampaikan bahwa pelaku R ditangkap pada saat tiba dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah penangkapan pelaku, tim penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rumah tersebut diduga sebagai markas penyelundupan emas ilegal yang dimiliki oleh Warga Negara Asing asal China dengan inisial GCZ. Berdasarkan keterangan Irhamni, di lokasi ini emas ilegal tersebut diolah dan dimurnikan sebelum dibawa ke China. Modus yang digunakan untuk menyelundupkan emas ini adalah dengan menempelkannya di tubuh atau body strapping.

Barang Bukti yang Ditemukan

Selama penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan penyelundupan emas ilegal. Di antaranya adalah lima kanna berwarna putih, plastik berisi bubuk putih, airsoft gun beserta gas CO2 dan pelurunya, dua ponsel iPhone, grinder pembakaran, uang tunai Rp50 juta, timbangan digital merek SHINKO, kalkulator, plastik bekas kemasan uang, bukti pembayaran Bank BCA, kuitansi pembayaran rumah sakit, serta berita acara serah terima unit rumah.

Selain itu, penyidik juga menyita dua kemasan bekas kartu SIM Simpati, tabung oksigen, dan alat Gold Detector Operation Steps Ray 6000. Di lantai dua rumah tersebut, satu laptop merek Huawei warna hitam, satu laptop merek Apple hijau army, kertas dan lakban pembungkus emas, serta bundel uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 10 juta turut disita sebagai barang bukti.

Pihak berwenang juga akan terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang telah melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Hong Kong. Pelaku GCZ yang merupakan WN China diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Source link