Diana Pungky Laporkan Polisi, Rugi Rp 25 Miliar karena Penipuan Mantan Asisten

Diana Pungky Laporkan Penipuan Rp 25 Miliar ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi penerimaan laporan dari Diana Pungky terkait kasus penipuan. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa Diana Pungky telah membuat laporan polisi pada 1 Juli 2026.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Onkoseno menambahkan bahwa laporan tersebut mengandung dugaan tindak pidana dengan nilai kerugian mencapai Rp 25,2 miliar. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dimana beberapa saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait pihak yang diduga melakukan penipuan tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dokumen Pendukung Diserahkan oleh Diana Pungky

Selain memberikan keterangan, Diana Pungky juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, seperti rekening koran dan cek, kepada pihak berwajib. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat menjadi bukti awal yang mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian terkait kasus penipuan ini.

Source link