Ruben Onsu Tak Hadir Sidang Gugatan Hak Asuh Anak: Alasan Kuasa Hukum

Jakarta – Sidang perdana gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Sidang pertama ini difokuskan pada verifikasi identitas para pihak dan kelengkapan administrasi sebelum memasuki tahap mediasi.

Ruben Onsu Diwakili Tim Kuasa Hukum

Pada persidangan tersebut, Ruben Onsu tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya, H. A. Thomas. Thomas menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena ada keterhalangan karena pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Sidang hari ini berjalan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama ini terkait pemeriksaan identitas para pihak, baik penggugat maupun tergugat. Pemeriksaan telah dilakukan oleh kuasa hukum masing-masing pihak,” ujar H. A. Thomas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ruben tidak dapat hadir karena ada jadwal yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami sebagai tim kuasa hukum hadir mewakili dalam sidang hari ini,” lanjutnya.

Source link